Selasa, 31 Juli 2012

konsep dasar sejarah peradaban islam


KATA PENGANTAR

Alhamdulillah,puji syukur penulis panjatkan kehdirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan hidayahnya sehingga penulis dapat menyelesaikan peyusunan makalah ini. Makalah ini merupakan kumpulan dari berbagai buku yang membahas tentang sejarah peradban islm yang digabungkan jadi satu dan terbentuk menjadi sebuah makalah yang insyaallah bermanfaat.
Penulis mengucapkan  terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu penulis menyelesaikan makalah ini. Penulis menyadari bahwa makalah ini masih memiliki kekurangan, oleh karenaitu penulis mengharapkan krtik dan saran yang sifatnya membangun dan menuju perbaikan serta semoga makalah ini bermanfat bagi semua pihak.


Cirebon, 30 Maret 2010

Penulis








PENDAHULUAN

A.    Latar belakang masalah
Dalam sejarah kebudayaan ummat manusia proses tukar-menukar dan interaksi (intermingling) atau pinjam meminjam konsep antara satu kebudayaan dengan kebudayaan lain memang senantiasa terjadi, seperti yang terjadi antara kebudayaan Barat dan peradaban Islam. Dalam proses ini selalu terdapat sikap resistensi dan akseptansi. Namun dalam kondisi dimana suatu kebudayaan itu lebih kuat dibanding yang lain yang tejadi adalah dominasi yang kuat terhadap yang lemah. Istilah Ibn Khaldun, "masyarakat yang ditaklukkan, cenderung meniru budaya penakluknya".
Ketika peradaban Islam menjadi sangat kuat dan dominan pada abad pertengahan, masyarakat Eropa cenderung meniru atau "berkiblat ke Islam". Kini ketika giliran kebudayaan Barat yang kuat dan dominan maka proses peniruan itu juga terjadi. Terbukti sejak kebangkitan Barat dan lemahnya kekuasaan politik Islam, para ilmuwan Muslim belajar berbagai disiplin ilmu termasuk Islam ke Barat dalam rangka meminjam. Hanya saja karena peradaban Islam dalam kondisi terhegemoni maka kemampuan menfilter konsep-konsep dalam pemikiran dan kebudayaan Barat juga lemah.
B.     Perumusan Masalah
Masalah yang akan dibahas adalah seputar pengertian peradaban islam dan juga peradaban islam sebagai ilmu pengetahuan,dasar-dasar peradaban islam dan periodesasi perkembangan peradaban islam serta sedikit menyinggung tentang perekembangan peradaban islam.
C.    tujuan
Agar mahasiswa / i mengetahui dan memahami seputar pengertian peradaban islam dan juga peradaban islam sebagai ilmu penetahuan serta dasar – dasar peradaban islam dan periodesasi perkembangan peradaban islam.


BAB I
PEMBAHASAN


A.   KONSEP SEJARAH
Sejarah, dalam bahasa Arab, tarikh atau history (Inggris), adalah cabang ilmu pengetahuan yang berkenaan dengan kronologi berbagai peristiwa.[1] Definisi serupa diungkapkan oleh Abd. Ar-Rahman As­Sakhawi[2] bahwa sejarah adalah seni yang berkaitan dengan serangkaian anekdot yang berbentuk kronologi peristiwa. Secara teknis formula, Nisar Ahmad Faruqi menjelaskan formula yang digunakan di kalangan sarjana. Barat bahwa sejarah terdiri atas (man + time + space = history).
Sejarawan Louis Gottschalk dalam bukunya Understanding History: a Primer of Historical Method, menjelaskan pengertian sejarah. Sejarah dalam bahasa Inggris history berasal dari kata benda Yunani istoria yang berarti ilmu. Dalam penggunaannya oleh filosof Yunani, Aristoteles, istoria berarti suatu penjelasan sistematis mengenai seperangkat gejala alam, baik susunan kronologi yang merupakan faktor atau tidak di dalam penjelasan. Penggunaan itu, meskipun jarang, masih tetap hidup di dalam bahasa Inggris di dalam sebutan natural history. Akan tetapi, dalam perkembangan zaman, kata latin yang sama artinya scientia, lebih sering dipergunakan untuk menyebutkan penjelasan sistematis nonkronologis mengenani gejala alam; sedangkan kata istoria biasanya dipergunakan bagi penjelasan mengenai gejala-gejala (terutama hal ihwal manusia) dalam urutan kronologis. Adapun menurut definisi yang umum, kata history kini berarti masa lampau umat manusia.[3]
Secara ringkas, menurut Gottschalk, pengertian sejarah tidak lebih dari sebuah rekaman peristiwa masa lampau manusia dengan segala sisinya. Sementara itu, Ibn Khaldun (t.th.: 4), berpandangan bahwa sejarah tidak hanya dipahami sebagai suatu rekaman peristiwa masa lampau, tetapi juga penalaran kritis untuk menemukan kebenaran suatu peristiwa pada masa lampu. Dengan demikian, unsur penting dalam sejarah adalah adanya peristiwa, adanya batasan waktu, yaitu masa lampau, adanya pelaku, yaitu manusia, dan daya kritis dari peneliti sejarah.

Sejarawan Indonesia, seperti Sartono Kartodirdjo dalam bukunya Pendekatan Ilmu Sosial dalam Metodologi Sejarah, membagi pengertian sejarah pada pengertian subjektif dan objektif .[4]
Sejarah dalam arti subjektif adalah suatu konstruk, yakni bangunan yang disusun penulis sebagai suatu uraian atau cerita. Uraian atau cerita itu merupakan suatu kesatuan atau unit yang mencakup fakta-fakta terangkaikan untuk menggambarkan suatu gejala sejarah, baik proses maupun struktur. Kesatuan itu menunjukkan koherensi, artinya berbagai unsur bertalian satu sama lain dan merupakan satu kesatuan. Fungsi unsur­-unsur itu saling menopang dan saling bergantung satu sama lain. Disebut subjektif tidak lain karena sejarah memuat unsur-unsur dan isi subjek (pengarang, penulis). Karena pengetahuan maupun gambaran sejarah adalah hasil penggambaran atau rekonstruksi dari pengarang, mau tidak mau memuat sifat-sifat, gaya bahasa, struktur pemikiran, pandangan, dan sebagainya.
Sejarah dalam arti objektif adalah menunjuk kejadian atau peristiwa itu sendiri, yakni proses sejarah dalam aktualitasnya. Kejadian itu sekali terjadi tidak dapat diulang atau terulang lagi. Orang yang memiliki kesempatan mengalami suatu kejadian pun sebenarnya hanya dapat mengamati sebagian dari totalitas kejadian itu. Oleh karena itu, tidak salah ada yang mengatakan sejarah berulang, masuk pada pengertian subjektif. Adapun kita perlu belajar sejarah, termasuk pengertian objektif. Secara skematis, pengertian sejarah tersebut sebagai berikut



 









Dalam kaitan seperti ini, Ibn Khaldun, seorang pemikir besar sosial­Islam, mengingatkan kepada setiap sejarawan bahwa untuk melihat kembali secara objektif, seorang sejarawan harus bisa mengenal dengan jelas berbagai struktur kebudayaan dan sosial manusia yang akan ditelitinya, termasuk berbagai pemahaman metodologi ke arah ini. Tanpa mengenal dan mengerti dari dekat objek yang akan dikaji berikut metodologinya, mustahil ia bisa menjelaskan fenomena sejarah secara objektif.[5] Begitu pun, tanpa metodologi yang jelas, alur penjelasan secara rasional atau dalam bahasa sekarang rekonstruksi, sistematika - kronologis dan analisisnya - akan sulit dimengerti.
Dalam tulisan Ajid Thohir dan Ading Kusdiana, dijelaskan bahwa pemikiran Khaldun mengarah pada studi sejarah kritis, yaitu sejarawan tidak lagi memihak pada pendapat madzhab-madzhab atau interpretasi tertentu, dengan terlalu percaya kepada para pendahulunya, serta untuk kepentingan-kepentingan kekuasaan atau ideologi tertentu. Sejarawan harus bisa bebas tidak terikat untuk menjelaskan secara rasional hubungan antara penyebab munculnya berbagai perilaku manusia dan perilaku itu sendiri. Di sinilah, hubungan antara sosiologi dan antropologi, serta ilmu sosial lainnya yang merupakan metodologi pelajaran tentang "keadaan kini" untuk bisa menjelaskan fenomena sejarah secara rasional dan objektif, dengan sejarah yang merupakan pelajaran "masa lalu" yang bisa memberikan berbagai informasi atau bahan-bahan masa lalu tentang manusia masa kini. Akar-akar apa yang mengarahkan mereka berperilaku demikian? Potensi apa yang menyebabkan corak mereka berbeda? Semua pertanyaan metodologis ini akan terjawab dengan sendirinya apabila sejarawan memahami dua persoalan besar dalam studinya; yakni fakta dan bagaimana cara memahami serta mengolahnya dengan benar dalam bentuk laporannya.

B.      KONSEP KEBUDAYAAN DAN PERADABAN
1.      Pengertian Kebudayaan
Dalam Oxford Advanced Learners's Dictionary of Current English, diuraikan bahwa kata kebudayaan semakna dengan culture yang memiliki pengertian beragam, sebagai berikut:
a.    advanced development of the human powers; development of the body, mind and spirit by training and experience;                                                                                     I
b.         evidence of intellectual development (of arts, science, etc) in human society;
c.         state of intellectual development among a people;
d.         all the arts, beliefs, social institutions, etc characteristic of a commu­nity, race;
e.         cultivating; the rearing of bees, silkworms,
f.            (bioI) growth of bacteria (for medical or scientific study)').[6]
Pengertian culture di atas dapat dipahami bahwa kebudayaan adalah pembangunan yang didasarkan pada kekuatan manusia, baik pembangunan jiwa, pikiran, dan semangat melalui latihan dan pengalaman; bukti nyata pembangunan intelektual, seperti seni dan pengetahuan; atau perkembang­an intelektual di antara budaya orang; bahwa kebudayaan adalah semua seni, kepercayaan institusi sosial, seperti karakteristik masyarakat, suku, dan sebagainya; mengolah pertanian sampai pada tingkat teknologi biologi bakteri.
Sekilas pengertian kebudayaan di atas tidak secara sistemik dan teknis. Pengertian secara komprehensif dapat dilihat dari dua buku berikut ini.
Buku The World University Encydopedia menjelaskan bahwa culture adalah the way of life of a society. It is the totality of the spiritual, intellectual, and artistic attitudes shared by a group, induding its tradition, habits, social customs, morals, laws, and social relations. (Kebudayaan adalah pandangan hidup sebuah masyarakat; ia adalah totalitas spiritual, intelektual, dan sikap artistik yang dibentuk oleh masyarakat, termasuk tradisi, kebiasaan, adat, moral, hukum, dan hubungan sosial).[7]
Buku The World Book Encydopedia menjelaskan secara rinci dan sistematik dibanding kamus Oxford, bahwa kebudayaan adalah all distinctively human activities, and indudes achievements in every field, which man passes on from one generation to the next. Culture means such activities as using a language, getting warned, bringing up children, earning a living, running a government, fighting a war, and taking part in religious ceremonies. (Semua aktivitas manusia yang nyata termasuk prestasi dalam berbagai bidang, yang berlangsung dari satu generasi manusia ke generasi berikutnya. Kebudayaan bermakna berbagai kegiatan yang menggunakan bahasa, menikah, membesarkan anak-anak, mencari nafkah, menjalankan pemerintahan, berjuang dalam perang, dan ikut serta dalam berbagai kegiatan keagamaan). Adapun kebudayaan dalam arti sempit adalah the sum total of the ways of life of a group of people (serangkaian cara hidup dari komunitas masyarakat).
Dalan tulisan Jaih Mubarok, definisi kebudayaan di antara yang terbaik sebagaimana dibuat oleh E.B. Taylor bahwa budaya adalah that complex whole which indudes knowledge, belief, art, morals, laws, custom and any other capabilities and habits acquired by man as a member of society (keseluruhan yang kompleks yang meliputi pengetahuan, kepercayaan, seni, moral, hukum, adat, serta kemampuan dan kebiasaan lain yang diperoleh manusia sebagai bagian dari masyarakat)"[8].
Secara singkat dan sederhana, sebagaimana dipahami secara umum, kebudayaan adalah "semua hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat".[9]
Karya masyarakat menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan (material culture) yang diperlukan oleh manusia untuk menguasai alam sekitarnya, agar kekuatan serta hasilnya dapat digunakan untuk keperluan masyarakat. Rasa yang meliputi jiwa manusia, mewujudkan segala kaidah dan nilai-nilai sosial yang perlu untuk mengatur masalah-masalah kemasyarakatan dalam arti yang luas. Agama, ideologi, kebatinan, dan kesenian yang merupakan hasil ekspil jiwa manusia yang hidup sebagai anggota masyarakat, termasuk di dalamnya.
Cipta merupakan kemampuan mental, kemampuan berpikir orang­orang yang hidup bermasyarakat, antara lain menghasilkan filsafat serta ilmu pengetahuan. Cipta bisa berbentuk teori murni dan bisa juga telah disusun sehingga dapat langsung diamalkan oleh masyarakat. Semua karya, rasa, dan cipta, dikuasai oleh karsa orang-orang yang menentukan kegunaannya agar sesuai dengan kepentingan sebagian besar atau seluruh masyarakat.[10]
2.      Hubungan Kebudayaan dan Peradabana
Peradaban Islam adalah terjemahan dari kata "Arab al-hadharah al­Islamiyyah. Kata Arab ini sering juga diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan kebudayaan Islam. Kebudayaan dalam bahasa Arab adalah ats-tsaqafah. Di Indonesia, sebagaimana juga di Arab dan Barat, masih banyak orang yang menyinonimkan dua kata kebudayaan (Arab, ats­tsaqafah; Inggris, culture) dan peradaban (Arab, al-hadhiirah; Inggris, civilization). Dalam perkembangan ilmu antropologi sekarang, kedua istilah itu dibedakan. Kebudayaan adalah bentuk ungkapan tentang semangat mendalam suatu masyarakat, sedangkan manifestasi-manifestasi kemajuan mekanis dan teknologis lebih berkaitan dengan peradaban. Kalau kebudayaan lebih banyak direfleksikan dalam seni, sastra, religi (agama), dan moral, peradaban terefleksi dalam politik, ekonomi, dan teknologi.[11]
Menurut Koentjaraningrat, kebudayaan paling tidak mempunyai tiga wujud, (1) wujud ideal, yaitu wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sebagainya, (2) wujud kelakuan, yaitu wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat, dan (3) wujud benda, yaitu wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya.[12] Adapun istilah peradaban biasanya dipakai untuk bagian-bagian dan unsur-unsur dari kebudayaan yang halus dan indah. Menurutnya, peradaban sering juga dipakai untuk menyebut suatu kebudayaan yang mempunyai sistem teknologi, seni bangunan, seni rupa, sistem kenegaraan, dan ilmu pengetahuan yang maju dan kompleks.[13] Jadi, kebudayaan menurut definisi pertama adalah wujud ideal dalam definisi Koentjaraningrat, sementara menurut definisi terakhir, kebudayaan mencakup juga peradaban, tetapi tidak sebaliknya. Dalam pengertian itulah, peradaban yang dimaksud dalam buku ini. Islam yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW. telah membawa bangsa Arab yang semula terbelakang, bodoh, tidak terkenal, dan diabaikan oleh bangsa-bangsa lain, menjadi bangsa yang maju. la dengan cepat bergerak mengembangkan dunia, membina satu kebudayaan dan peradaban yang sangat penting artinya dalam sejarah manusia hingga sekarang. Bahkan, kemajuan Barat pada mulanya bersumber dari peradaban Islam yang masuk ke Eropa melalui Spanyol. Islam memang berbeda dari agama-agama lain. H.A.R. Gibb di dalam bakunya Whither Islam menyatakan, "Islam is indeed much more than a system of theology, it is a complete civilization". (Islam sesungguhnya lebih dari sekadar sebuah agama, is adalah suatu peradaban yang sempurna). Karena yang menjadi pokok kekuatan dan sebab timbulnya kebudayaan adalah agama Islam, kebudayaan yang ditimbulkannya dinamakan kebudayaan atau peradaban Islam.[14]
Berdasarkan berbagai pengertian di atas, tampaknya para ahli sampai saat ini masih belum menemukan secara pasti perbedaan dalam memaknai arti keduanya (kebudayaan dan peradaban). Untuk memudahkan hubungan antara kebudayaan dan peradaban dalam studi ini, pendapat Oswald Speengler yang dikutip Samuel P. Huntington, bahwa kebudayaan adalah untuk menunjuk upaya-upaya manusia yang masih terus berlanjut, sedangkan peradaban untuk menunjukkan titik akhir dari kegiatan mereka, tampaknya, sedikit banyak bisa membedakannya.[15] Kebudayaan pada perspektif ini lebih dipandang sebagai bentuk respons masyarakat manusia dengan berbagai prosesnya yang bersifat teknis dan konseptual yang terus berkelanjutan terhadap persoalan di sekelilingnya. Sebaliknya, peradaban mengandung pengertian yang lebih luas sebagai makna puncak, spirit keseluruhan, dan bersifat universal, sebagai karakter umum dari sebuah zaman dan titik akhir dari berbagai hasil proses kebudayaannya. [16]

C.      PERIODISASI PERKEMBANGAN PERADABAN ISLAM

1.      Gambaran Umum Periodisasi Peradaban Islam
Di kalangan sejarawan terdapat perbedaan tentang saat dimulainya sejarah Islam. Secara umum, perbedaan pendapat tersebut dapat dibedakan menjadi dua. Pertama, sebagian sejarawan berpendapat bahwa sejarah Islam dimulai sejak Nabi Muhammad SAW. diangkat menjadi rasul. Oleh karena itu, menurut pendapat ini, selama 13 tahun Nabi Muhammad SAW. tinggal di Mekah telah lahir masyarakat muslim meskipun belum berdaulat.
Kedua, sebagian sejarawan berpendapat bahwa sejarah umat Islam dimulai sejak Nabi Muhammad SAW. hijrah ke Madinah karena masyarakat muslim barn berdaulat ketika Nabi Muhammad SAW. tinggal di Madinah. Muhammad SAW. tinggal di Madinah, tidak hanya sebagai rasul, tetapi juga merangkap sebagai pemimpin atau kepala negara berdasarkan konstitusi yang disebut Piagam Madinah.
Di samping perbedaan mengenai awal sejarah umat Islam, sejarawan juga berbeda dalam menentukan fase-fase atau periodesasi sejarah Islam. Paling tidak, ada dua periodesasi sejarah Islam yang dikemukakan oleh ulama Indonesia, yaitu A. Hasymy dan Harun Nasution. Menurut A. Hasymy (1978: 58), periodesasi sejarah Islam adalah sebagai berikut.
1.         Permulaan Islam (610-661 M.);
2.         Daulah Ammawiyah (661-750 M.);
3.         Daulah Abbasiyah 1 (750-847 M.);
4.         Daulah Abbasiyah II (847-946 M.);
5.         Daulah Abbasiyah III (946-1075 M.);
6.         Daulah Mughal (1261-1520 M.);
7.         Daulah Utsmaniyah (1520-1801 M.);
8.         Kebangkitan (1801-sekarang).
Harun Nasution (1975:13-14) dan Nourouzaman Shidiqi (1986:12) membagi sejarah Islam menjadi tiga periode, yaitu:

1.         Periode klasik (650-1250 M.);
2.         Periode pertengahan (1250-1800 M.);
3.         Periode modern (1800-sekarang).
Berbeda dengan kedua pakar di atas, Badri Yatim[17] membagi periode, sejarah peradaban Islam ke dalam delapan periode atau masa, sebagai berikut.
1.      Masa kemajuan Islam I (650-1000 M.)
a.         Khilafah Rasyidah;
b.         Khilafah Bani Umayah;
c.         Khilafah Bani Abbas.
2.      Masa disintegrasi (1000-1250 M.)
a.         dinasti-dinasti yang memerdekakan diri dari Baghdad;
b.         perebutan kekuasaan di pusat pemerintahan;
c.         Perang Salib;
d.         sebab-sebab kemunduran pemerintahan Bani Abbas.
3.      Islam di Spanyol dan pengaruhnya terhadap Renaisans di Eropa
a.         masuknya Islam ke Spanyol;
b.         perkembangan Islam di Spanyol;
c.         kemajuan peradaban;
d.         penyebab kemunduran dan kehancuran;
e.         pengaruh peradaban Spanyol Islam di Eropa.
4.      Masa kemunduran (1250-1500 M.)
a.         bangsa Mongol dan Dinasti Ilkhan;
b.         serangan-serangan Timur Lenk;
c.         Dinasti Mamluk di Mesir.
5.      Masa tiga kerajaan besar (1500-1800 M.)
a.         Kerajaan Utsmani;
b.         Kerajaan Syafawi di Persia;
c.         Kerajaan Mughal di India;
d.         Perbedaan kemajuan masa ini dengan masa klasik.
6.      Kemunduran tiga kerajaan besar (1700-1800 M.)
a.         Kemunduran dan kehancuran kerajaan Syafawi;
b.         Kemunduran dan runtuhnya kerajaan Mughal;
c.         Kemunduran kerajaan Utsmani;
d.         Kemajuan Eropa (Barat).
7.      Penjajahan Barat atas dunia Islam dan perjuangan kemerdekaan negara-negara Islam
a.         Renaisans di Eropa;
b.         Penjajahan Barat terhadap dunia Islam di Anak Benua India dan Asia Tenggara;
c.         Kemunduran kerajaan Utsmani dan ekspansi barat ke Timur Tengah;
d.         Bangkitnya nasionalisme di dunia Islam dan tumbuhnya gerakan partai yang memperjuangkan kemerdekaan negaranya;
e.         Kemerdekaan negara-negara Islam dari penjajahan.
8.      Kedatangan Islam di Indonesia dan kerajaan-kerajaan Islam di Indonesia.
Jaih Mubarok[18] menulis secara tegas bahwa setiap periode itu dinama­kan peradaban. Periode peradaban Islam terbagi pada enam periode, yaitu sebagai berikut:
1.      Peradaban Islam pada zaman Nabi Muhammad SAW. (610-632 M.);
2.      Peradaban Islam pada zaman Al-Khulafa Ar-Rasyidun (632-661 M.);
3.      Peradaban Islam pada Zaman Umayah di Siria (661-689 M.) dan Andalusia (705-1031 M.);
4.      Peradaban Islam pada zaman Dinasti Abbasiyah (133-656 H./750­1258 M.). Periode awal, kemajuan dan kemunduran Dinasti Abbasiyah sampai berdirinya dinasti-dinasti kecil, baik di timur ataupun barat Baghdad;
5.      Peradaban tiga kerajaan besar Islam:
a.         Turki Utsmani (1300-1922 M.) hingga Mustafa Kemal;
b.         Dinasti Syafawi (1501-1732 M.) di Persia hingga Khumaini;
c.         Dinasti Mughal di India hingga terbentuknya Pakistan-Bangladesh.
6.      Peradaban Islam di Asia Tenggara.
Berbeda dengan semua pakar di atas, Ahmad Al-Usairy membagi sejarah Islam secara komprehensif. la menjelaskan bahwa sejarah Islam telah ada sejak zaman Nabi Adam sampai abad dua puluh. Urutan peradaban Islam dalam pandangan Al-Usairy, sebagai berikut.
1.      peradaban pertama telah dimulai sejak peradaban Firaun dan Sumeria sebagaimana dikutip dari H.J. Wills dalam Short History of the World.
2.      peradaban Kaldaniyah yang dimulai dari Nabi Nuh a.s. sampai Nabi Yunus a.s.;
3.      peradaban ini dimulai dari nabi-nabi di negeri Syam; sejak Nabi Ibrahim a.s. sampai Nabi Yusuf a.s.;
4.      peradaban pada nabi-nabi di Mesir sampai pada Firaun;
5.      peradaban pra-Islam (Jazirah Arab);
6.      peradaban zaman Rasulullah SAW. (570-632 M.);
7.      peradaban pada masa Khulfaur Rasyidin (632-661 M.);
8.      peradaban pada masa Bani Umawiyah (661-749 M.);
9.      peradaban pada masa Bani Abbasiyah (749-1200 M.);
10.  peradaban pada masa Pemerintahan Mamluk (1250-1517 M.);
11.  peradaban pada masa Utsmani dan Modern (1517-1923 M.);
12.  peradaban pada masa dunia Islam (1420 H./2000 M)3).
Untuk kepentingan analisis, periodesasi sejarah Islam yang digunakan dalam buku ini adalah periodesasi yang disepakati oleh para pakar Islam pada umumnya, yaitu sejarah Islam pada periode klasik, pertengahan, dan modern.

D.      ISLAM PERIODE KLASIK
Perkembangan Islam klasik ditandai dengan perluasan wilayah. Ketika tinggal di Mekah, Nabi Muhammad SAW. dan para pengikutnya mendapat tekanan dari kalangan Quraisy yang menentang ajaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW. Karena tekanan tersebut, Nabi Muhammad SAW. terpaksa mengirim sejumlah pengikutnya ke Abesinia yang beragama Kristen Koptis untuk mendapatkan suaka. Itulah face Mekah yang membuat Nabi Muhammad SAW. bertahan di Mekah atas dukungan keluarga. Setelah itu, istrinya Khadijah meninggal dunia dan tidak lama kemudian kepala sukunya meninggal yang kemudian digantikan oleh orang yang tidak simpati kepadanya.[19]
Dalam analisis Harun Nasution, periode klasik ini dapat pula dibagi ke dalam dua masa, masa kemajuan Islam I dan masa disintegrasi. Masa ini merupakan masa ekspansi, integrasi, dan kekuasaan Islam. Dalam hal ekspansi, sebelum Nabi Muhammad SAW. wafat pada tahun 632 M., seluruh Semenanjung Arabia telah tunduk ke bawah kekuasaan Islam. Ekspansi ke daerah-daerah di luar Arabia dimulai pada zaman khalifah pertama, Abu Bakar At-Siddiq.[20]

1.      Kemajuan Islam I
Abu Bakar menjadi khalifah pada tahun 632 M., tetapi dua tahun kemudian meninggal dunia. Masanya yang singkat itu banyak dipergunakan Untuk menyelesaikan Perang Riddah, yang ditimbulkan oleh suku-suku bangsa Arab yang tidak mau tunduk lagi kepada Madinah. Mereka menganggap bahwa perjanjian yang mereka buat dengan Nabi Muhammad SAW., dengan sendirinya tidak mengikat lagi setelah beliau wafat. Mereka selanjutnya mengambil sikap menentang Abu Bakar. Khalid Ibn Al-Walid adalah jenderal yang banyak jasanya dalam mengatasi Perang Riddah ini. Setelah selesai perang dalam negeri tersebut, barulah Abu Bakar mulai mengirim kelcuatan-kelcuatan ke luar Arabia. Khalid Ibn Al­Walid dikirim ke Irak dan dapat menguasai Al-Hirah pada tahun 634 M. Adapun ke Suria dikirim tentara di bawah pimpinan tiga jenderal, Amr Ibn Al-Aas, Yazid Ibn Abi Sufyan, dan Syurahbil Ibn Hasanah. Untuk memperkuat tentara ini, Khalid Ibn Al-Walid kemudian diperintahkan untuk meninggalkan Irak, dan melalui gurun pasir yang jarang dijalani, delapan belas hari kemudian, dia sampai di Suria.
Usaha-usaha yang telah dimulai Abu Bakar ini dilanjutkan oleh Khalifah kedua, Umar Ibn AI-Khaththab (634-644 M.). Pada zaman itulah, gelombang ekspansi pertama terjadi, kota Damaskus jatuh pada tahun 635 M. dan setahun kemudian, setelah tentara Bizantium kalah di pertempuran Yarmuk, daerah Suria jatuh ke bawah kekuasaan Islam. Dengan memakai Suria sebagai basis, ekspansi diteruskan ke Mesir di bawah pimpinan Amr Ibn Al-Ash dan ke Irak di bawah pimpinan Sa'd Ibn Abi Al-Waqqas. Babilon di Mesir dikepung pada tahun 640 M. Sementara itu, tentara Bizantium di Heliopolis dikalahkan dan Alexandria, kemudian menyerah pada tahun 641 M.
Dengan demikian, Mesir jatuh pula ke tangan Islam. Tempat perkemahan Amr Ibn Al-Ash yang terletak di luar tembok Babilon, menjadi ibu kota dengan nama Al-Fusthat. Al-Qadisiyah, suatu kota dekat Al-Hirah, di Irak jatuh pada tahun 637 M. dan dari sana serangan dilanjutkan ke Al-Madain (Ctesiphon), ibukota Persia, yang dapat dikuasai pada tahun itu juga. Ibukota baru bagi daerah ini ialah Al-Kufah, yang pada mulanya merupakan perkemahan militer Islam di daerah Al-Hirah. Setelah jatuhnya Al-Madain, Raja Sagan Yazdagrid III, lari ke sebelah utara. Pada tahun 641 M., Mosul (di dekat Niniveh) dapat pula dikuasai. Dengan adanya gelombang ekspansi pertama, kekuasaan Islam di bawah Khalifah Villar, selain Semenanjung Arabia, telah meliputi juga Palestine, Suria, Irak, Persia, dan Mesir.
Pada zaman Utsman Ibn Affan (644-656 M.) Tripoli, Ciprus dan beberapa daerah lain dikuasai, tetapi gelombang ekspansi pertama berhenti sampai di sini. Di kalangan umat Islam mulai terjadi perpecahan karena soal pemerintahan dan dalam kekacauan yang timbul, Utsman terbunuh.
Sebagai pengganti Utsman, Ali Ibn Abi Thalib menjadi Khalifah keempat (656-661 M.), tetapi ia mendapat tantangan dari pihak pendukung Utsman, terutama Muawiyah, Gubernur Damaskus. Konflik politik antara Ali Ibn Abi Thalib dan Muawiyah Ibn Abi Sufyan diakhiri dengan tahkim. Dari pihak Ali Ibn Abi Thalib, diutus seorang ulama yang terkenal sangat jujur dan tidak "cerdik" dalam politik, yaitu Abu Musa Al-Asy'ari. Sebaliknya, dari pihak Muawiyah Ibn Abi Sufyan diutus seorang yang terkenal sangat "cerdik" dalam berpolitik, yaitu Amr Ibn Ash.[21]
Dalam tahkim tersebut, pihak Ali Ibn Abi Thalib dirugikan oleh pihak Muawiyah Ibn Abu Sufyan karena kecerdikan Amr Ibn Ash yang dapat mengalahkan Abu Musa Al-Asy'ari. Pendukung Ali Ibn Abi Thalib, terpecah menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah mereka yang secara terpaksa menghadapi hasil tahkim dan mereka tetap setia kepada Ali Ibn Abi Thalib. Adapun kelompok kedua adalah kelompok yang menolak hasil tahkim dan kecewa terhadap kepemimpinan Ali Ibn Abi Thalib dan akhirnya mereka menyatakan diri keluar dari pendukung Ali Ibn Abi Thalib yang kemudian melakukan gerakan perlawanan terhadap semua pihak yang terlibat tahkim, termasuk Ali Ibn Abi Thalib.[22]
Sebagai oposisi terhadap kekuasaan yang ada, Khawarij mengeluarkan beberapa pernyataan yang menuduh orang-orang yang terlibat tahkim sebagai orang-orang kafir. Khawarij berpendapat bahwa Utsman Ibn Affan telah menyeleweng dari ajaran Islam. Demikian pula, Ali Ibn Abi Thalib juga telah menyeleweng dari ajaran Islam karena melakukan tahkim. Utsman Ibn Affan dan Ali Ibn Abi Thalib dalam pandangan Khawarij telah keluar dari Islam, yaitu murtad dan kafir. Di samping dua khalifah umat Islam di atas, politisi lain yang dipandang kafir oleh Khawarij adalah Muawiyah Amr Ibn Ash, Abu Musa Al-Asy'ari, dan semua orang yang menerima tahkim.
Dalam mengeluarkan pernyataan politiknya, Khawarij tidak lagi berada dalam jalur politik, tetapi berada dalam wilayah atau jalur teologi atau kalam yang merupakan fondasi bagi keberagamaan umat Islam. Khawarij dinilai keluar dari wilayah politik karena sudah menilai kafir terhadap orang-orang yang telah terlibat dan menerima tahkim. Kafir dan mukminnya seseorang, paling tidak menurut Harun Nasution, bukan termasuk wilayah politik, tetapi wilayah kalam atau teologi. Karena menilai kafir terhadap Utsman Ibn Affan, Ali Ibn Abi Thalib, Muawiyah. Abu Musa Al-Asy'ari, Amr Ibn Ash, Khawarij tidak lagi dinilai sebagai aliran politik, tetapi dianggap sebagai aliran kalam.
Di samping penentang, Ali Ibn Abi Thalib memiliki pendukung yang sangat fanatik yang senantiasa setia kepadanya. Dengan adanya oposisi terhadap pemerintahan Ali Ibn Abi Thalib, kesetiaan mereka terhadap Ali Ibn Abi Thalib semakin bertambah, apalagi setelah Ali Ibn Abi Thalib dibunuh oleh kalangan Khawarij. Mereka yang fanatik terhadap Ali Ibn Abi Thalib dikenal dalam sejarah sebagai kelompok Syi'ah.
Meskipun berbeda kepentingan, dua kelompok ini sepakat untuk menentang kekuasaan Dinasti Bani Umayah. Khawarij menentang kekuasaan Bani Umayah karena menurut mereka, Bani Umayah telah menyeleweng dari. ajaran Islam. Adapun Syi'ah menentang kekuasan Bani Umayah karena dalam pandangan mereka, Bani Umayah telah merampas kepemimpinan Ali Ibn Abi Thalib dan keturunannya.
Dalam suasana pertentangan itulah, muncul ulama yang berusaha netral politik. Mereka tidak berpihak kepada Syi'ah, Khawarij maupun kepada yang lainnya. Kelompok ini tidak menghendaki adanya sahabat yang dinilai kafir dan keluar dari Islam. Menurut kelompok ini, sahabat yang bertikai karma kepentingan politik tidak keluar dari Islam, mereka tetap mukmin dan tidak kafir. Kelompok ini kemudian dikenal sebagai kelompok Murji'ah yang bisa dikatakan kelompok Jumhur.
Setelah Ali terbunuh, kepemimpinan dilanjutkan oleh Bani Umayah. Dinasti Bani Umayah yang didirikan oleh Muawiyah berumur kurang lebih 90 tahun dan pada zaman ini, ekspansi yang terhenti pada zaman kedua Khalifah terakhir dilanjutkan kembali. Khalifah-khalifah besar dari Dinasti Bani Umayah adalah Muawiyah Ibn Abi Sufyan (661-680 M.), Abd Al-Malik Ibn Marwan (685-705 M.), Al-Walid Ibn Abd Al-Malik (705-715 M.), Umar Ibn Al-Aziz (717-720 M.), dan Hisyam Ibn Abd Al-Malik (724-743 M.)12).[23]
Pada zaman Muawiyah, Uqbah Ibn Nafi' menguasai Tunisia dan di sana pada tahun 670 M. la dirikan kola Qairawan yang kemudian menjadi salah satu pusat kebudayaan Islam. Di sebelah timur, Muawiyah dapat memperoleh daerah Khurasan sampai ke sungai Oxus dan Afghanistan sampai ke Kabul. Angkatan lautnya mengadakan serangan-serangan ke ibukota Bizantium, Konstantinopel. Ekspansi ke timur diteruskan pada zaman Abd Al-Malik di bawah pimpinan Al-Hajjaj Ibn Yusuf. Tentara yang dikirimnya menyeberangi sungai Oxus dan dapat menundukkan Balkh, Bukhara, Khawarizm, Ferghana, dan Samarkand. Tentaranya juga sampai ke India dapat menguasai Balukhistan, Sind, dan daerah Punjab sampai ke Multan. Ekspansi ke barat terjadi di zaman Al-Walid. Musa bin Nusyair menyerang Jazair dan Maroko dan setelah dapat menundukkannya mengangkat Tariq Ibn Ziad sebagai wakil untuk memerintah daerah itu. Tariq, kemudian menyeberang selat yang terdapat antara Maroko dengan benua Eropa, dan mendarat di suatu tempat yang kemudian dikenal dengan Hama Gibraltar (Jabal Tariq). Tentara Spanyol di bawah pimpinan Raja Roderick dikalahkan. Dengan demikian, pintu untuk memasuki Spanyol terbuka luas. Ibukota Toledo jatuh, demikian pula kota-kota lain, seperti Seville, Malaga, Elvira, dan Cordova yang kemudian menjadi ibukota Spanyol Islam yang dalam bahasa Arab disebut Al-Andalus (dari kata Vandals). Serangan-serangan selanjutnya dipimpin oleh Musa bin Nusyair sendiri. Spanyol menjadi daerah Islam.[24]
Perluasan selanjutnya adalah Perancis, melalui pegunungan Piranee, terutama dilakukan oleh Abd Ar-Rahman Ibn Abdullah Al-Ghafiqi, pada zaman Umar Ibn Abd Al-Aziz. la menyerang Bordeau, Poitiers, dan dari Poitiers, ia mencoba menyerang Tours. Akan tetapi, di antara kedua Kota ini, ia ditahan oleh Charles Martel, dan dalam pertempuran selanjutnya, ia mati terbunuh. Ekspansi ke Perancis gagal dan tentara Yang dipimpinnya mundur kembali ke Spanyol. Sesudah itu, masih juga diadakan serangan-serangan, seperti ke Avignon pada tahun 734 M. dan Lyons pada tahun 743 M. Pulau-pulau yang terdapat di Laut Tengah, Majorca, Corsica, Sardinia, Crete, Rhodes, Cyprus dan sebagian dari Sicilia jatuh ke tangan Islam pada zaman Bani Umayah. Daerah-daerah Yang dikuasai Islam pada zaman dinasti ini adalah Spanyol, Afrika Utara, Suria, Palestine, Semenanjung Arabia, Irak, sebagian dari Asia Kecil, Persia, Afghanistan, daerah yang sekarang disebut Pakistan, Rurkmenia, Uzbek, dan Kirgis (di Asia Tengah). Ekspansi yang dilakukan Dinasti Bani Umayah inilah yang membuat Islam menjadi negara besar di zaman itu. Dari persatuan berbagai bangsa di bawah naungan Islam, timbullah benih-benih kebudayaan dan peradaban Islam yang baru, sungguh pun Bani Umayah lebih banyak memusatkan perhatian pada kebudayaan Arab.[25]
Di antaranya adalah perubahan bahasa administrasi dari bahasa Yunani dan bahasa Pahlawi ke bahasa Arab dimulai oleh Abd Al-Malik. Orang-orang bukan Arab pada waktu itu mulai pandai berbahasa Arab. Untuk menyempurnakan pengetahuan mereka tentang bahasa Arab, terutama pemeluk-pemeluk Islam baru yang bukan dari bangsa Arab, memusatkan perhatian pada bahasa Arab, terutama tata bahasanya. Inilah Yang mendorong Sibawaih untuk menyusun Al-Kitab, yang selanjutnya menjadi pegangan dalam soal tata bahasa Arab. Perhatian pada syair Arab
Jahiliyah timbul kembali dan penyair-penyair Arab baru pun bermunculan pula, seperti Umar Ibn Abi Rabi'ah (w. 719 M.), Jamil Al-Udhri (w. 701 M.), Qays Ibn Al-Mulawwah (w. 699 M.) yang lebih dikenal dengan nama Majnun Laila, Al-Farazdaq (w. 732 M.), Jarir (w. 792 M.), dan Al­Akhtal (w. 710 M.). Perhatian pada tafsir, hadis, fiqh, dan ilmu kalam semakin besar pada zaman ini dan muncul nama-nama, seperti Hasan Al­Basri, Ibn Shihab Az-Zuhri, dan Wasil Ibn Ata'. Yang menjadi pusat dari kegiatan-kegiatan ilmiah adalah Kufah dan Basrah di lrak.

Bentuk peradaban lain adalah dalam bentuk masjid-masjid. Masjid pertama di luar Semenanjung Arabia juga dibangun pada zaman Dinasti Bani Umayah. Katedral St. John di Damaskus diubah menjadi masjid, sedang Katedral yang ada di Hims dipakai sekaligus untuk masjid dan gereja menurut Istakhri, Ibn Hawqal, dan Maqdisi sebagaimana dikutip oleh Philip K. Hitti dalam History of the Arabs. Di Al-Quds (Jerusalem) Abd Al-Malik membangun masjid Al-Aqsa. Monumen terbaik yang ditinggalkan zaman ini untuk generasi-generasi sesudahnya ialah Qubbah As-Sakhr (Dome of the Rock) juga di Al-Quds, di tempat yang menurut riwayatnya adalah tempat Nabi Ibrahim menyembelih Ismail dan Nabi Muhammad mulai dengan mi'raj ke langit. Pada zaman inilah masjid Cordova juga dibangun. Masjid Mekah dan Madinah diperbaiki dan diperbesar oleh Abd Al-Malik dan Al-Walid.[26] Demikianlah, fase sejarah peradaban Islam yang dibuat oleh Dinasti Bani Uwayah. Kekuasaan dan kejayaan dinasti ini mencapai puncaknya pada zaman Al-Walid I. Sesudah itu, kekuasaan mereka menurun sehingga akhirnya dipatahkan oleh Bani Abbas pada tahun 750 M.
Meskipun Abu Al-Abbaslah (750-754 M.) yang mendirikan Dinasti Bani Abbas, orang di belakang yang berperan penting adalah Al-Mansur (754-775 M.). Sebagai khalifah yang baru, ia banyak berhadapan dengan musuh-musuh yang ingin menjatuhkannya sebelum ia bertambah kuat, terutama golongan Bani Umayah, golongan Khawarij, bahkan kaum Syi'ah. Kaum Syi'ah, setelah melihat bahwa Bani Abbas memonopoli kekuasaan, mulai mengambil sikap menentang. Dalam menghancurkan lawan, Al-Mansur tidak segan-segan membunuh sekutu yang membawa keluarganya pada kekuasaan. Abu Muslim, karena dianggap akan menjadi saingan yang berbahaya di Khurasan, diundang datang ke Baghdad, kemudian diadili dan dijatuhi hukuman mati. Dalam usaha mempertahankan kekuasaan Bani Abbas, Al-Mansur memakai kekerasan.
Al-Mansur merasa kurang aman di tengah-tengah Arab maka ia mendirikan ibukota baru sebagai ganti Damaskus, yaitu Baghdad di dekat bekas ibukota Persia, Ctesiphon, pada tahun 762 M. Bani Abbas sekarang, berada di tengah-tengah bangsa Persia. Untuk tentara pengawalnya, Al-Mansur juga tidak mengambil orang Arab, tetapi orang Persia. Dalam soal pemerintahan, Al-Mansur mengadakan tradisi baru dengan mengangkat wazir yang membawahi kepala-kepala departemen. Untuk memegang jabatan wazir itu, ia memilih Khalid Ibn Barmak, seorang yang berasal dari Balkh (Bactral) di Persia. Al-Mahdi (775-785 M.) menggantikan Al-Mansur sebagai khalifah dan di masanya, perekonomian mulai meningkat. Pertanian ditingkatkan dengan mengadakan irigasi dan penghasilan gandum, beras, karma, dan zaitun (olives) bertambah. Hasil pertambangan, seperti perak, emas, tembaga, besi, dan lain-lain berkembang. Adanya transit antara timur dan barat juga membawa kekayaan. Basrah menjadi pelabuhan yang penting.
Pada zaman Harun Al-Rasyid (785-809 M.), hidup mewah sebagaimana digambarkan dalam cerita Seribu Satu Malam, sudah memasuki masyarakat. Kekayaan yang banyak, dipergunakan Al-Rasyid juga untuk keperluan sosial. Rumah sakit didirikan, pendidikan dokter dipentingkan, dan farmasi dibangun. Diceritakan bahwa Baghdad mempunyai 800 dokter. Di samping itu, dibangun pemandian-pemandian umum. Harun AI-Rasyid adalah raja besar pada zaman itu dan hanya Charlemagne di Eropa yang dapat menjadi saingannya. Anaknya, Al­Ma'mun (813-833 M.), meningkatkan perhatian pada ilmu pengetahuan. Untuk menerjemahkan buku-buku kebudayaan Yunani, ia mengkaji penerjemah-penerjemah dari golongan Kristen, Sabi, dan bahkan juga penyembah bintang. Untuk itu, ia dirikan Bait Al-Hikmah. Di samping lembaga ini, la dirikan pula sekolah-sekolah. Al-Ma'mun adalah penganut aliran Mu'tazilah yang banyak dipengaruhi oleh ilmu pengetahuan dan filsafat Yunani. Pada masanya, Baghdad mulai menjadi pusat kebudayaan dan ilmu pengetahuan. Khalifah Al-Mu'tasim (833-842 M.) sebagai anak dari ibu yang berasal Turki, mendatangkan orang-orang Turki untuk menjadi tentara pengawalnya. Dengan demikian, pengaruh Turki mulailah  masuk ke pusat pemerintahan Bani Abbas. Tentara pengawal Turki ini kemudian begitu berkuasa di Istana, sehingga khalifah-khalifah pada akhirnya hanya merupakan boneka dalam tangan mereka. Yang pada hakikatnya memerintah bukan lagi khalifah, tetapi perwira-perwira dan tentara pengawal Turki itu.
Al-Wathiq (842-847 M.), untuk melepaskan diri dari pengaruh Turki, mendirikan ibukota. Samarra (Barra man ra'a, gembira orang yang melihatnya) dan pindah dari Baghdad. Akan tetapi, di sana khalifah­-khalifah mudah dapat dikuasai oleh tentara pengawal Turki tersebut. Al ­Mutawakkil (847-861 M.) merupakan khalifah besar terakhir dari Dinasti Abbasiyah. Khalifah-khalifah yang sesudahnya pada umumnya lemah­lemah dan tidak dapat melawan kehendak tentara pengawal dan sultan-sultan yang kemudian datang menguasai ibukota. lbukota dipindahkan kembali ke Baghdad oleh Mu'tadid (870-892 M.). Khalifah terakhir sekali dari Dinasti Abbasiyah adalah Al-Musta'sim (1242-1258 M.). Pada zamannyalah, Baghdad dihancurkan oleh Hulagu pada tahun 258 M.
Pada masa Dinasti Abbasiyah inilah, perhatian pada ilmu pengetahuan dan filsafat Yunani memuncak, terutama pada zaman Harun Ar-Rasyid dan Al-Ma'mun. Baku-buku ilmu pengetahuan dan filsafat didatangkan dari Bizantium, kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Arab. Kegiatan penerjemahan buku-buku ini berjalan kira-kira satu abad. Bait Al-Hikmah, yang didirikan Al-Ma'mun, bukan hanya merupakan pusat penerjemahan, tetapi juga akademi yang mempunyai perpustakaan. Di antara cabang-­cabang ilmu pengetahuan yang diutamakan dalam Bait Al-Hikmah ialah ilmu kedokteran, matematika, optika, geografi, fisika, astronomi, dan sejarah di samping filsafat.
Ringkasnya, periode ini adalah periode peradaban Islam yang tertinggi dan mempunyai pengaruh, sungguh pun tidak secara langsung, pada tercapainya peradaban modern di Barat sekarang. Periode kemajuan Islam ini sebagaimana disebut Christopher Dawson, bersamaan masanya dengan abad kegelapan di Eropa. Memang, seperti diterangkan oleh H. Mc Neill, kebudayaan Kristen di Eropa di antara 600 dan 1000 M. sedang mengalami masa surut yang rendah. Pada abad ke-11, Eropa mulai radar akan adanya peradaban Islam yang tinggi di timur dan melalui Spanyol, Sisilia, dan Perang Salib, peradaban itu sedikit demi sedikit dibawa ke Eropa. Eropa mulailah kenal pada rumah-rumah sakit, pemandian-pemandian umum, pemakaian burung dara untuk mengirim informasi militer, pada bahan-­bahan makanan timur, seperti beras (rice, rijst, du riz, berasal dari al­urz), jeruk (lemon berasal dari al-laimun), gula (sugar, Sucre, suiker berasal dari a-sukkar), dan sebagainya. Mereka kenal pada hasil-hasil tenunan timur, seperti kain muslin (berasal dari kota Mosul), kain baldaclin (dari kota Baghdad), kain damask (dari kota Damaskus) pada permadam, gelas, dan sebagainya.

2.      Masa Disintegrasi (1000-1250 M.)
Disintegrasi dalam bidang politik sebenarnya mulai terjadi pada akhir zaman Dinasti Umayah, tetapi memuncak pada zaman Dinasti Abbasiyah, terutama setelah khalifah-khalifah menjadi boneka dalam tangan tentara pengawal. Daerah-daerah yang letaknya jauh dari pusat pemerintahan di Damaskus dan Baghdad, melepaskan diri dari kekuasaan khalifah di pusat dan timbullah dinasti-dinasti kecil. Di Maroko, Idris bin Abdullah berhasil mendirikan Kerajaan Idrisi yang bertahan dari tahun 788 M. sampai tahun 974 M., dengan Fas (Fez) sebagai ibukota. Di Tunisia, Dinasti Aghlabi berkuasa dari tahun 800 M. sampai 969 M. Kerajaan ini dibentuk oleh Ibrahim Ibn Aghlab, gubernur yang diangkat oleh Harun Ar-Rasyid. Masjid Qairawan yang sampai sekarang terdapat di Tunis adalah peninggalan dari dinasti ini. Di Mesir, Ahmad Ibn Tulun melepaskan diri dari kekuasaan Baghdad pada tahun 868 M. Dinasti ini berkuasa di Mesir sampai tahun 905 M. Pada tahun 877 M., Ibn Tulun dapat meluaskan daerah kekuasaannya sampai ke Suria. Di bawah pemerintahan dinasti ini, irigasi diperbaiki, ekonomi meningkat, dan Mesir mulai menjadi pusat kebudayaan Islam. Ibn Tulun mendirikan rumah sakit besar di Fustat dan masjid yang diberi nama. masjid Ibn Tulun, yang sampai sekarang masih terdapat di Kairo. Setelah jatuhnya Dinasti Ibn Tulun, Mesir untuk beberapa tahun kembali ke bawah kekuasaan khalifah Baghdad, tetapi pada tahun 935 M. dikuasai lagi oleh dinasti lain, yaitu Dinasti Ikhsyid, untuk kemudian jatuh ke tangan Khalifah Fatimiah pada tahun 969 M.
Di sebelah utara Mesir, Dinasti Hamdani merampas Suria pada tahun 944 M. dan mempertahankannya sampai tahun 1003 M. Di sebelah timur Baghdad, Dinasti Tahiti berkuasa di Khurasan dari tahun 820 M. sampai tahun 872 M. Kemudian, dinasti ini digantikan oleh Dinasti Saffari sampai tahun 908 M. Di Transoxania, Dinasti Samani melepaskan diri dari kekuasaan Baghdad pada tahun 874 M. Dinasti ini berumur 125 tahun. Pada tahun 999 M., daerah-daerah yang mereka kuasai di sebelah selatan Transoxania dirampas oleh Mahmud Ghazna, sedang daerah-daerah yang di sebelah utara jatuh ke tangan Ilek Khan dari Turkistan. Mahmud Ghazna kemudian meluaskan daerah kekuasaannya sampai ke India.
Sementara itu, golongan Syi'ah yang pada mulanya menjadi Leman sekutu Bani Abbas, mulai melancarkan aksi pertentangan. Pada tahun 869 M., timbul pemberontakan kaum Zanj di bawah  pimpinan Ali Ibn Muhammad. Kaum Zanj adalah budak-budak yang didatangkan dari Afrika untuk bekerja di pertambangan salpeter di Irak. Ibn Muhammad mengaku pengikut Ali dan datang untuk melepaskan mereka dari kesulitan hidup yang mereka hadapi. Dari tahun 870 M. sampai 883 M. kekuasaan Bani Abbas dikacaukan oleh pemberontakan Zanj ini. Satu gerakan lain ialah gerakan Qaramitah yang dimulai pada tahun 874 M. oleh Hamdan Qarmat, seorang penganut paham Syi'ah Ismailiyah di Irak. Pada tahun 899 M., kaum Qaramitah ini dapat membentuk negara merdeka di Teluk Persia, yang kemudian menjadi pusat kegiatan mereka dalam menentang kekuasaan Bani Abbas. Pada tahun 930 M., serangan-serangan mereka meluas sampai Mekah dan mereka membawa lari Al-Hajr Al-Aswad, dan baru mengembalikan dua puluh tahun kemudian. Gerakan lain lagi ialah gerakan Hasysyasyin (assassins) yang merupakan lanjutan dari gerakan Qaramitah. Pemimpinnya ialah Hasan Ibn Sabbah (w. 1124 M.) yang membuat Alamut di sebelah selatan Laut Caspia sebagai pusat serangan­-serangannya terhadap kekuasaan Baghdad. Kaum Hasysyasyin ini tidak segan-segan mengadakan pembunuhan terhadap pembesar-pembesar negara yang memusuhi mereka. Salah satu pembesar yang mereka bunuh adalah Nizam Al-Mink, Perdana Menteri Dinasti Salajiqah pada tahun 1092 M. Nizam AI-Mink dikenal dalam sejarah Islam sebagai pendiri madrasah-madrasah Nizamiyah, yang di antara guru-guru besarnya adalah Imam Al-Haramain dan Al-Ghazali.
Sementara itu, ada pula pemuka-pemuka Syi'ah yang membentuk dinasti yang menguasai daerah-daerah tertentu. Salah satu di antaranya ialah Ahmad Ibn Buwaihi yang dapat menguasai Asfahan, Syiraz, dan Kirman di Persia. Pada tahun 945 M., ia mengadakan serangan ke Baghdad dan Dinasti Buwaihi menguasai ibukota Bani Abbas ini sampai tahun 1055 M. Khalifah-khalifah Bani Abbas tetap diakui, tetapi kekuasaan dipegang oleh Sultan-sultan Buwaihi. Kekuasaan Dinasti Buwaihi atas Baghdad kemudian dirampas oleh Dinasti Saljuk. Saljuk adalah seorang pemuka suku bangsa Turki yang berasal dari Turkestan. Tughril Beg, seorang cucu dari Saljuk dapat memperluas daerah kekuasaan mereka sampai ke daerah-daerah yang dikuasai Dinasti Buwaihi. Sultan-sultan terkenal dari dinasti ini di samping Tughril adalah Alp Arselan (1063-1072 M.) dan Malik Syah (1072-1092 M.). Sultan Alp Arselan mengalahkan Bizantium di pertempuran Manzikart pada tahun 1071 M., dan semenjak itu sampai sekarang, Asia Kecil menjadi daerah Islam. Adapun Malik Syah terkenal dengan usaha pembangunan yang diadakannya masjid­-masjid, jembatan-jembatan, irigasi, dan jalan-jalan raya. Dalam lapangan ilmu pengetahuan, la juga dikenal sebagai sultan yang banyak menyokong pembangunannya dan ini terutama terjadi dengan pimpinan perdana menterinya Nizam Al-Mink. Khalifah pada masa berkuasanya sultan-sultan Bawaihi dan Salajiqah hampir merupakan boneka. Calon khalifah yang disukai diangkat dan khalifah yang tidak disukai dijatuhkan. Khalifah-­khalifah Bani Abbas tak dapat berbuat apa-apa. Semua kekuasaan terletak di tangan sultan-sultan. Khalifah dipertahankan hanya untuk memberikan dasar hukum pada pemerintahan dinasti yang sedang berkuasa. Menurut paham yang berlaku pada waktu itu, sultan yang tidak mendapat pengesahan dari khalifah tidak merupakan sultan yang sah.
Kalau dinasti-dinasti ini merupakan dinasti kecil yang secara nominal masih mengakui khalifah-khalifah di Baghdad sebagai kepala mereka, di Mesir terdapat Dinasti Fatimiah yang mengambil bentuk khilafah aliran Syi'ah dan yang menjadi saingan bagi khilafah aliran sunnah di Baghdad. Khilafah Fatimiah, pada mulanya dibentuk oleh Ubaidullah di Tunis pada tahun 909 M. Khilafah ini mempunyai angkatan laut yang mengadakan serangan-serangan sampai ke pantai Eropa, terutama Italia dan Perancis. Pada tahun 969 M., seorang Jenderal Fatimi bernama Jawhar Al-Siqilli dapat menguasai Fustat di Mesir. Jawhar mendirikan kota Kairo sekarang dan masjid Al-Azhar pada tahun 972 M., yang kemudian dijadikan pusat Perguruan tinggi Islam oleh Khalifah Fatimiah Al-Azis (975 M-996 M.). Didirikan juga Dar-Al-Hikmah pada tahun 1005 M. Khalifah Fatimiah berkuasa di Mesir sampai tahun 1171 M.
Di Spanyol, Abd Ar-Rahman dari Dinasti Bani Umayah pada tahun 756 M. membentuk suatu khilafah tersendiri. Dinasti Bani Umayah Spanyol ini mempertahankan kekuasaannya sampai tahun 1031 M. Abd Al­-Rahman mendirikan masjid Cordova yang masyhur itu. Cordova merupakan pusat kebudayaan Islam yang penting di barat, sebagai tandingan Baghdad Timur. Kalau di Baghdad terdapat Bait AI-Hikmah serta Madrasah Nizantiyah dan di Kairo terdapat Al-Azhar serta Dar-Al-Hikmah, di Cordova terdapat Universitas Cordova sebagai pusat ilmu pengetahuan yang didirikan oleh Abd Ar-Rahman 111 (929 M.-961 M.). Perpustakaannya menurut riwayat memiliki ratusan ribu buku. Sesudah jatuhnya Dinasti Bani Umayah Spanyol ini, Andalusia terbagi ke dalam beberapa negara kecil yang selalu berperang di antara mereka, seperti Dinasti Abbadi, Dinasti Murabit, Dinasti Muwahhid, Dinasti Bani Nasr, dan sebagainya.
Dalam periode ini terjadi pule Perang Salib di Palestina. Dengan jatuhnya Asia Kecil ke tangan Dinasti Saljuk, jalan naik haji ke Palestina bagi umat Kristen di Eropa menjadi terhalang. Untuk membuka jalan itu kembali, Pails Urban II berseru kepada umat Kristen Eropa pada tahun 1095 M. supaya mengadakan perang suci terhadap Islam. Perang Salib Pertama terjadi antara tahun 1096 M. dan 1099 M. Perang Salib Kedua, antara tahun 1147 M. dan 1149 M. yang diikuti lagi oleh beberapa Perang Salib lainnya, tetapi tidak berhasil merebut Palestine dari kekuasaan Islam. Pada tahun ke-20 inilah, Palestine jatuh ke tangan Inggris sesudah kalahnya Turki dalam Perang Dunia Pertama.
Disintegrasi dalam lapangan politik membawa pada disintegrasi dalam lapangan kebudayaan, bahkan juga dalam lapangan agama. Perpecahan di kalangan umat Islam menjadi besar. Dengan adanya daerah-daerah yang berdiri sendiri, di samping Baghdad, sebagaimana dilihat timbul pusat­-pusat kebudayaan lain, terutama Kairo di Mesir, Cordova di Spanyol, Asfahan, Bukhara, dan Samarkand di timur. Dengan timbulnya pusat-pusat kebudayaan barn ini, terutama pusat-pusat yang berada di bawah kekuasaan Persia, bahasa Persia meningkat menjadi bahasa kedua di dunia Islam. Pada zaman disintegrasi im, ajaran-ajaran sufi yang timbul pada zaman Kemajuan I, mengambil bentuk terikat.
Di samping hal-hal negatif tersebut, ekspansi Islam pada zaman ini meluas ke daerah yang dikuasai Bizantium di barat, ke daerah pedalaman di timur dan Afrika melalui gurun Sahara di selatan. Dinasti Salajiqah meluaskan daerah Islam sampai ke Asia Kecil dan dari sana kemudian diperluas lagi oleh Dinasti Utsmani ke Eropa Timur. Ke India, ekspansi Islam diteruskan oleh Dinasti Gaznawi. Raja-raja Hindu dikalahkan dan Punjab serta sebagian dari daerah Sind masuk ke bawah kekuasaan Islam. Dinasti Ghuri kemudian melanjutkan ekspansi Islam ke daerah-daerah lain di India sehingga Kerajaan Delhi jatuh pada tahun 1192 M., dan tidak lama sesudah itu, Bengal juga menjadi daerah Islam. Sementara penyiaran Islam ke daerah-daerah Sahara di Afrika dilakukan oleh Kaum Murabit yang menguasai Maroko dan Andalusia. Mereka mengalahkan Kerajaan Zanj di Ghana di pertengahan kedua dari abad ke-11 M.

E.    PERIODE PERTENGAHAN (1250 – 1800 M)
Periode ini dapat pula dibagi ke dalam dua masa, yaitu Masa Kemunduran I dan Masa Tiga Kerajaan Besar.

1.      Masa Kemunduran 1 (1250 – 1500 M)
Pada zaman ini, Jengis Khan dan keturunannya datang membawa penghancuran ke dunia Islam. Jengis Khan berasal dari Mongolia. Setelah menduduki Peking pada tahun 1212 M., ia mengalihkan serangan­serangannya ke arah barat. Satu demi satu kerajaan Islam jatuh ke tangannya. Transoxania dan Khawarizm dikalahkan pada tahun 1219/20 M., Kerajaan Ghazna pada fahun 1221 M., Azarbaijan pada tahun 1223 M., dan Saljuk di Asia Kecil pada tahun 1243 M. Dari sini, ia meneruskan serangannya ke Eropa dan ke Rusia.
Serangan ke Baghdad dilakukan oleh cucunya Hulagu Khan. la mengalahkan Khurasan di Persia terlebih dahulu, kemudian ia menghancurkan Hasysyasyin di Alamut. Pada permulaan tahun 1258 M. ia sampai ke tepi kota Baghdad. Ketika perintah untuk menyerah ditolak oleh Khalifah Al­Musta'sim dan kota Baghdad dikepung, akhirnya pada A Februari 1258 M. benteng kota ini dapat ditembus dan Baghdad dihancurkan. Khalifah dan keluarga serta sebagian besar dari penduduk dibunuh. Beberapa dari anggota keluarga Bani Abbas berhasil melarikan diri, dan di antaranya akhirnya ada yang menetap di Mesir.
Dari sini, Hulagu meneruskan serangannya ke Suria dan dari Suria, ia ingin memasuki Mesir. Akan tetapi, di Ain Jalut (Goliath), ia dikalahkan oleh Baybars, Jenderal Mamluk dari Mesir pada tahun 1260 M.
Baghdad dan daerah yang ditaklukkan Hulagu selanjutnya diperintah oleh Dinasti Ilkhan. Ilkhan adalah gelar yang diberikan kepada Hulagu. Daerah yang dikuasai dinasti ini ialah daerah yang terletak antara Asia Kecil di barat dan India di timur. Dinasti Ilkhan berumur hampir 100 tahun. Hulagu bukanlah beragama Islam dan anaknya Abaga (1265-1281 M.) masuk Kristen. Di antara keturunannya yang pertama kali masuk Islam ialah cucunya Tagudar dengan nama Ahmad, tetapi mendapat tantangan dari para jenderalnya. Ghasan Mahiriud (1295-1304 M.) juga masuk Islam dan demikian juga Uljaytu Khuda Banda (1305-1316 M.). Uljaytu yang pada inulanya beragama Kristen adalah Raja Mongol besar terakhir. Kerajaan yang dibentuk Hulagu akhirnya pecah menjadi beberapa kerajaan kecil. Di antaranya Kerajaan Jaylar (1336-1411 M.) dengan Baghdad sebagai ibukota, Kerajaan Salghari (1148-1282 M.) di Paris, dan Kerajaan Muzaffari (1313-1393 M.) juga di Paris.
Dalam hal itu, Timur Lenk, seorang yang berasal dari keturunan Jengis Khan berhasil menguasai Samarkand pada tahun 1369 M. Dari Samarkand, ia mengadakan serangan-serangan ke sebelah barat dan dapat menguasai daerah-daerah yang terletak antara Delhi dan Laut Marmara. Dinasti Timur. Lenk berkuasa sampai pertengahan kedua dari abad ke-15. Kedatangannya ke daerah-daerah ini juga membawa penghancuran. Keganasan Timur Lenk digambarkan oleh pembunuhan massal yang dilakukannya di kota-kota yang tidak mau menyerah, tetapi melawan kedatangannya. Di kota-kota yang telah ditundukkan, ia mendirikan piramid dari tengkorak rakyat yang dibunuh. Di Delhi misalnya, ia menyernbelih 80.000 dari penduduknya. Di Aleppo, lebih dari 20.000 orang dibunuh. Masjid-masjid dan madrasah-madrasah dihancurkan. Dari Masjid Umawi di Damaskus hanya dinding yang tinggal. Di mana saja ia datang, ia membawa penghancuran.
Di Mesir, khilafah Fatimiah digantikan oleh Dinasti Salah Ad-Din Al­Ayubi pada tahun 1174 M. Dengan datangnya Salah Ad-Din, Mesir masuk kembali ke aliran Sunni. Aliran Syi'ah di sang hilang dengan hilangnya Khilafah Fatimiah. Salah Ad-Din dikenal dalam sejarah sebagai sultan yang banyak membela Islam dalam Perang Salib.
Dinasti Al-Ayubi jatuh pada tahun 1250 M. dan kekuasaan di Mesir berpindah ke tangan kaum Mamluk. Kaum Mamluk ini berasal dari budak­-budak yang kemudian mendapat kedudukan tinggi dalam pemerintahan Mesir. Sultan Mamluk yang pertama adalah Aybak (1250-1257 M.), dan salah satu yang termasyhur di antara inereka adalah Sultan Baybars (1260­1277 M.) yang dapat mengalahkan Hulagu di 'Ain Jalut.
Kaum Mamluk berkuasa di Mesir sampai tahun 1517 M. Merekalah yang membebaskan Mesir dan Suria dari peperangan Salib dan juga yang membendung serangan-serangan kaum Mongol di bawah pimpinan Hulagu dan Timur Lenk, sehingga Mesir terlepas dari penghancuran­penghancuran, seperti yang terjadi di dunia Islam lain.
Di India juga, persaingan dan peperangan untuk merebut kekuasaan selalu terjadi sehingga India senantiasa menghadapi perubahan penguasa. Dinasti timbul untuk kemudian dijatuhkan dan diganti yang lain. Kekuasaan Dinasti Gfiaznawi dipatahkan oleh pengikut-pengikut Ghaur Khan, yang juga berasal dari salah satu suku bangsa Turki. Mereka masuk ke India pada tahun 1175 M. dan bertahan sampai tahun 1206 M. India kemudian jatuh ke tangan Qutbuddin Aybak, yang selanjutnya menjadi pendiri Dinasti Mamluk India (1206-1290 M.), kemudian jatuh ke tangan Dinasti Khalji (1296-1316 M.), selanjutnya Dinasti Tughluq (1320-1413 M.), dan dinasti­-dinasti lain, sehingga Babur datang pada permulaan abad ke-16 dan membentuk Kerajaan Mughal di India.
Sementara itu, di Spanyol timbul peperangan antara dinasti-dinasti Islam yang ada di sana dengan raja-raja Kristen. Di dalam peperangan itu, raja-raja Kristen memakai politik adu domba antara dinasti-dinasti Islam tersebut. Sebaliknya, raja-raja Kristen mengadakan persatuan sehingga satu demi satu dinasti-dinasti Islam dapat dikalahkan. Cordova jatuh tahun 1238 M. Seville pada tahun 1248 M., dan akhirnya Granada jatuh pada tahun 1491 M. Orang-orang Islam dihadapkan pada dua pilihan, masuk Kristen atau keluar dari Spanyol. Pada tahun 1609 M. boleh dikatakan tidak ada lagi orang Islam di Spanyol. Umumnya, mereka pindah ke kota­kota di pantai utara Afrika.
Pada Masa Kemunduran I ini, disentralisasi dan disintegrasi dalam dunia Islam meningkat. Pada zaman ini pula, terjadi kehancuran khilafah secara formal. Islam tidak lagi mempunyai khalifah yang diakui oleh semua umat sebagai lambang persatuan clan ini berlaku sampai Kerajaan Utsmani mengangkat khalifah barn di Istambul pada abad ke-16. Bagian yang merupakan pusat dunia Islam, jatuh ke tangan non-Islam untuk beberapa waktu. Dan terlebih dari itu, Islam hilang dari Spanyol.
Perbedaan antara kaum Sunni dan kaum Syi'ah menjadi bertambah nyata. Demikian pula, antara Arab dan Persia. Dunia Islam terbagi ke dalam dua bagian, yaitu bagian Arab yang terdiri atas Semenanjung Arabia, Irak, Suria, Palestina, Mesir, Afrika Utara, dan Sudan dengan Mesir sebagai pusatnya dan bagian Persia yang terdiri atas daerah Balkan, Turki, Persia, Turkistan, dan India dengan Persia sebagai pusatnya. Sungguhpun demikian, kekuasaan pada umumnya terletak di tangan dinasti-­dinasti yang berasal dari suku-suku bangsa Turki. Kebudayaan Persia meningkat di dunia Islam bagian Persia serta mengambil bentuk internasio­nal dan mulai mendesak lapangan kebudayaan Arab.
Di samping itu, pengaruh tarikat-tarikat bertambah mendalam dan meluas di dunia Islam. Pendapat yang ditimbulkan pada zaman disintegrasi bahwa pintu ijtihad telah tertutup diterima secara umum pada zaman ini. Amara madzhab yang empat terdapat suasana damai dan di madrasah­-madrasah diajarkan madzhab yang empat. Perhatian pada ilmu-ilmu pengetahuan sedikit sekali. Sebaliknya, Islam mendapat pemeluk-pemeluk baru di daerah-daerah yang selama ini belum pernah dimasuki Islam.
Ke daerah Balkan, Islam dibawa oleh Utsman, seorang kepala suku bangsa Turki yang menetap di Asia Kecil. Utsman dan anak buahnya pada mulanya mengadakan serangan-serangan terhadap Kerajaan Bizantium di Asia Kecil. Sebelum meninggal pada tahun 1326 M., Bursa telah dapat dikuasainya. Serangan-serangan diteruskan oleh anaknya Orkhan I (1326 -1357 M.) sampai ke bagian timur dari bentia Eropa. Benteng Tzimpe dan Gallipoli jatuh ke tangannya. Sultan Murad I (1359-1389 M.) menaklukkan Adrianopel pada tahun 1365 M. Kota ini kemudian dijadikan ibukota. Tidak lama sesudah itu, Macedonia jatuh ke bawah kekuasaannya. Pada tahun 1385 M., Sofia, ibukota Rumelia berhasil diduduki. Dengan demikian, kesultanan kecil yang dibentuk oleh Utsman berubah menjadi kerajaan besar yang kemudian dikenal dalam sejarah dengan nama Kerajaan Utsmani (Ottoman Empire). Sultan Bayazid (1389-1402 M.) memperluas daerah kekuasaan Kerajaan Utsmani di Eropa dengan menaklukkan sebagian dari Yunani dan daerah-daerah Eropa Timor sampai ke perbatasan Hongaria Salonika. Kemudian, oleh Sultan Murad II (1421­1451 M.), wilayah kekuasaan kerajaan Utsmani sampai ke Albania. Kemajuan-kemajuan lain pun dibuat oleh Sultan-sultan yang datang sesudahnya.



2.      MasaTiga Kerajaan Besar (1500 – 1800 M)
Masa ini dapat pula dibagi ke dalam dua fase, yaitu Fase Kemajuan dan Fase Kemunduran.

a.      Fase Kemajuan (1500-1700 M.)
Fase Kemajuan ini merupakan Kemajuan Islam 11. Tiga Kerajaan Besar yang dimaksud ialah Kerajaan Utsmani di Turki. Kerajaan Syafawi di Persia dan Kerajaan Mughal di India. Sultan Muhammad Al-Fatih (1451-1481 M.) dari Kerajaan Utsmani mengalahkan Kerajaan Bizantium dengan menduduki Istambul pada tahun 1453 M. Dengan demikian, ekspansi ke arah barat berjalan lebih lancar. Akan tetapi, pada zaman Sultan Salim 1 (1512-1520 M.) perhatian ke arah barat dialihkan ke arah timur. Persia mulai diserang dan dalam peperangan, Syah Ismail dikalahkan dan dipukul mundur. Setelah menguasai Suria, Sultan Salim merebut Mesir dari Langan Dinasti Mamluk. Kairo jatuh pada tahun 1517 M. Kemajuan-kemajuan lain dibuat oleh Sultan Sulaiman Al-Qanuni (1520-1566 M.). Sultan Sulaiman adalah Sultan Utsmani terbesar. Pada zamannya, Irak, Belgrade, Pulau. Rhodes, Tunis, Budapest, dan Yaman dapat dikuasai. Winen ia kepung pada tahun 1529 M. Pada masa kerajaannya, daerah kekuasaan Kerajaan Utsmani mencakup Asia Kecil, Armenia, Irak, Suria, Hejaz, serta Yaman di Asia, Mesir, Libia, Tunis, serta Aljazair di Afrika, dan Bulgaria, Yunani, Yugoslavia, Albania, Hongaria, dan Rumania di Eropa.
Sementara itu, di Persia muncul satu dinasti baru yang kemudian merupakan suatu kerajaan besar di dunia Islam. Dinasti ini berasal dari seorang sufi Syekh Ishak Safiuddin (1252-1334 M.) dari Ardabil di Azarbaijan. Syekh Safiuddin beraliran Syi'ah dan mempunyai pengaruh besar di daerah itu. Cucunya, Syekh Ismail Syafawi, dapat mengalahkan dinasti-dinasti lain, terutama kedua suku bangsa Turki Kambing Putih dan Kambing Hitam, sehingga Dinasti Syafawi dapat menguasai seluruh daerah Persia. Di sebelah barat, Kerajaan Syafawi berbatasan dengan Kerajaan Utsmani dan di sebelah timur berbatasan dengan India yang pada waktu itu berada di bawah kekuasaan Kerajaaan Mughal. Syah Ismail berhasil menjadikan aliran Syi'ah sebagai madzhab yang dianut negara.
Di antara sultan-sultan besar dari Kerajaan Syafawi, selain Syah Ismail (1500-1524 M.), terdapat nama Syah Tahmasp (1524-1576 M.), dan Syah Abbas (1557-1629 M.). Sesudah Syah Abbas, raja-raja Syafawi tidak ada yang kuat lagi dan akhirnya dapat dijatuhkan oleh Nadir Syah (1736-1747 M.), kepala dari salah satu suku bangsa Turki yang terdapat di Persia pada saat itu.
Kerajaan Mughal di India dengan Delhi sebagai ibukota, didirikan oleh Zahiruddin Babur (1482-1530 M.), salah satu dari cucu Timur Lenk. Setelah menundukkan Kabul, ia, melalui Khybar Pass, menyeberang ke India pada tahun 1505 M. Lahore jatuh ke bawah kek-uasaannya pada tahun 1523 M., dan empat tahun kemudian, India Tengah dapat dikuasainya. Anaknya, Humayun (1530-1556 M.), menggabungkan Malwa dan Gujarat ke daerah-daerah yang dikuasai Kerajaan Mughal yang muda itu. Dan anaknya, Akbar (1556-1606 M.), menaklukkan raja-raja India yang masih ada pada waktu itu dan kemudian Bengal. Dalam soal agama, Akbar mempunyai pendapat yang liberal dan ingin menyatukan semua agama dalam satu bentuk agama barn yang diberi nama Din Rald. Sultan-sultan besar sesudah Akbar, antara lain Jehangir (1605-1627 M.) dengan permaisurinya Nur Jehan, Syah Jehan (1628-1658 M.), dan Aurangzeb (1659-1707 M.). Sesudah Aurangzeb, terdapat sultan-sultan lemah yang tidak dapat mempertahankan kelanjutan Kerajaan Mughal.
Masing-masing dari ketiga kerajaan besar ini mempunyai masa kejayaan sendiri, terutama dalam bentuk literatur dan arsitek. Pada zaman inilah mulai muncul literatur dalam bahasa Turki. Pada masa-masa sebelumnya, pengarang-pengarang Turki menulis dalam bahasa Persia. Pada zaman Sultan Salim I dan Sultan Sulaiman dikenal dua pengarang Fuzuli dan Baki, yang kemudian disusul pada abad ke-18 oleh Nedim dan Syekh Ghalib. Dalam bidang arsitek, sultan-sultan mendirikan istana-­istana, masjid-masjid, benteng-benteng, dan sebagainya. Di antara masjid-­masjid yang terkenal adalah masjid Aya Sofia, yang pada mulanya adalah gereja, tetapi diubah menjadi masjid, dan masjid Sulaimania di Istambul. Masjid dalam bentuk arsitek Ottoman didirikan juga di luar daerah Turki, seperti masjid Muhammad Ali di Kairo.
Di India, bahasa Urdu juga meningkat menjadi bahasa literatur dan menggantikan bahasa Persia, yang sebelumnya dipakai di kalangan istana sultan-sultan di Delhi. Menurut sejarahnya, penulis-penulis besar pertama dalam bahasa ini adalah Mazhar, Sauda, Dard, dan Mir, kesemuanya berada pada abad ke-18.
Gedung-gedung bersejarah yang ditinggalkan periode ini, antara lain Taj Mahal di Agra, Benteng Merah, Jama Masjid, istana-istana, dan gedung-gedung pemerintahan di Delhi. Sultan-sultan dughal juga mendirikan makam-makam yang indah. Persia juga mempunyai masjid-masjid indah yang didirikan pada periode ini, seperti masjid besar Isfahan.
Akan tetapi, sebaliknya, perhatian pada ilmu pengetahuan kurang sekali dan ilmu pengetahuan di seluruh dunia Islam memang merosot. Gerakan tarikat terus berkembang dan mempunyai pengaruh besar dalam hidup umat Islam. Dengan timbulnya Turki dan India sebagai kerajaan besar, di samping bahasa Arab dan Persia, bahasa Turki dan bahasa Urdu mulai pula muncul sebagai bahasa penting dalam Islam. Kedudukan bahasa Arab untuk menjadi bahasa persatuan bertambah menurun.
Kemajuan Islam II ini lebih banyak merupakan kemajuan dalam lapangan politik dan jauh lebih kecil dari Kemajuan Islam 1. Pada saat yang sama, Barat mulai bangkit, terutama dengan terbukanya jalan ke pusat rempah-rempah dan bahan-bahan mentah di Timur Jauh, melalui Afrika Selatan dan dijumpainya Amerika oleh Colombus pada tahun 1492 M. Akan tetapi, sebagaimana diterangkan Mc Neill, dibandingkan kekuatan Eropa pada waktu itu, kekuatan Islam masih lemah.

b.      Fase Kemunduran (700-1800M.)
Sesudah Sulaiman Al-Qanuni, Kerajaan Utsmani tidak lagi mempunyai sultan-sultan kenamaan. Kerajaan ini mulai memasuki fase kemundurannya pada abad ke-17 M. Di dalam negeri timbul pemberontakan-pemberontakan, seperti di Suria di bawah pimpinan Kurdi Jumbulat, di Lebanon di bawah pimpinan Druze Amir Fakhruddin. Dengan negara-negara tetangga pun terjadi peperangan, seperti Venitia (1645-1664 M.) Syah Abbas dari Persia. Jenissary, nama yang diberikan kepada tentara Utsmani juga berontak. Sultan-sultan berada di bawah kekuasaan Harem. Pada saat yang sama, di Eropa mulai pula timbul negara-negara yang kuat, sedang Rusia di bawah Peter Yang Agung telah pula berubah menjadi negara yang maju. Dalam peperangan dengan negara-negara ini, Kerajaan Utsmani mengalami kekalahan-kekalahan dan daerahnya di Eropa mulai diperkecil sedikit demi sedikit. Munania memperoleh kemerdekaannya kembali pada tahun 1829 M. dan Rumania lepas pada tahun 1856. Yang lain-lain mengikuti, sehingga akhirnya sesudah Perang Dunia I, daerah Kerajaan Utsmani yang demikian lugs dahulu hanya mencakup Asia Kecil dan sebagian kecil dari daratan Eropa Timur. Kerajaan Utsmani lenyap dan sebagai gantinya timbul Republik Turki pada tahun 1924 M.
Di Persia, Kerajaan Syafawi mendapat serangan dari Raja Afghan yang berlainan dengan syah-syah Syafawi, menganut paham Sunni. Mir Muhammad dapat menguasai Asfahan pada tahun 1722 M. Tetapi, dalam pada itu, Nadir Syah seorang jenderal, atas nama Syah Tahmsp II dapat merampas ibukota itu kembali pada tahun 1730 M. Kemudian, la sendiri yang menjadi Syah di Persia. Akan tetapi, pada tahun 1750 M., Karim Khan dari Dinasti Zand dapat merampas kekuasaan di seluruh Persia, kecuali daerah Khurasan. Kekuasaan Dinasti Zand ditentang oleh Dinasti Qajar dan akhirnya Agha Muhammad dapat mengalahkan Dinasti Zand pada tahun 1794 M. Semenjak itu, sampai tahun 1925 M., Persia diperintah oleh Dinasti Qajar. Di India, di bawah pemerintahan Aurangzeb yang mendapat gelar Alamghir, terjadi pemberontakan-pemberontakan dari pihak golongan Hindu yang merupakan mayoritas penduduk India. Pemberontakan Sikh dipimpin oleh Guru Tegh Bahadur kemudian oleh Guru Gobind Singh. Golongan Rajput berontak di bawah pimpinan Raja Udaipur. Kaum Mahratas dipimpin oleh Sivaji dan anaknya Sambaji.
Sesudah Aurangzeb meninggal, serangan-serangan pemberontak bertambah kuat dan akhirnya daerah-daerah yang jauh dari Delhi melepaskan diri dari kekuasaan Mughal satu demi satu. Dalam hal itu, Inggris telah pula turut memainkan peranan dalam politik India dan menguasai India pada tahun 1857 M. sampai tahun 1947 M. India menjadi jajahan Inggris.
Pada masa ini, kekuatan militer dan politik umat Islam menurun. Dagang dan ekonomi umat Islam, dengan hilangnya monopli dagang antara timur dan barat dari tangan mereka jatuh. Ilmu  pengetahuan di dunia Islam dalam keadaan stagnasi. Tarikat-tarikat diliputi suasana khurafat dan superstisi. Umat Islam dipengaruhi oleh sikap vatalistis. Dunia Islam dalam keadaan mundur dan static.
Pada masa itu, Eropa dengan kekayaan-kekayaan yang diangkut dari Amerika dan laba yang timbul dari dagang langsung dengan Timur Jauh bertambah kaya dan maju. Penetrasi barat, yang kekuatannya bertambah besar, ke dunia Islam yang didudukinya, makin lama bertambah mendalam. Akhirnya, pada tahun 1798 M., Napoleon menduduki Mesir, sebagai salah satu pusat Islam yang terpenting. Jatuhnya pusat Islam ini ke tangan Barat, menginsyafkan dunia Islam akan kelemahannya dan menyadarkan umat Islam bahwa di barat telah muncul peradaban yang lebili tinggi dari peradaban Islam dan merupakan ancaman bagi kehidupan Islam sendiri.

F.       PERIODE MODERN (1800 M)
Periode ini merupakan Zantan Kebangkitan Islam. Ekspedisi Napoleon di Mesir yang berakhir pada tahun 1801 M., membuka mata dunia Islam, terutama Turki dan Mesir, akan kemunduran dan kelemahan umat Islam di samping kemajuan dan kekuatan barat. Raja dan pemuka-pemuka Islam mulai berpikir dan mencari jalan untuk mengembalikan balance of power, yang telah pincang dan membahayakan Islam. Kontak Islam dengan barat sekarang berlainan sekali dengan kontak Islam dengan barat Periode Klasik. Pada waktu itu, Islam sedang menaik dan barat sedang dalam kegelapan. Sekarang sebaliknya, Islam sedang dalam kegelapan dan barat sedang menaik. Kini, Islam yang ingin belajar dari barat. Dengan demikian, timbullah apa yang disebut pemikiran dan aliran pembaharuan atau inodernisasi dalam Islam. Pemuka-pemuka Islam mengeluarkan pemikiran-pemikiran bagaimana caranya membuat umat Islam maju kembali sebagaimana yang terjadi pada Periode Klasik. Usaha-usaha ke arah itu pun mulai dijalankan dalam kalangan umat Islam. Akan tetapi, dalam hal itu, barat juga bertambah maju.
Ide-ide bare yang diperkenalkan Naopleon di Mesir adalah: a) sistem negara republik yang kepala negaranya dipilih untuk jangka waktu tertentu; b) persamaan (egalite); dan c) kebangsaan (nation) (Harun Nasution, 1992: 31-32.
Raja dan para pemuka Islam mulai berpikir dan mencari jalan keluar untuk mengembalikan balance of power yang telah membahayakan umat Islam. Timbullah gerakan pembaharuan yang dilakukan di berbagai negara, terutarna Turki Utsmani dan Mesir. Para pernbaharu di Turki melahirkan berbagai aliran pembaharuan: Utsmani Muda yang dipelopori Weh Ziya Pasya (1825-1880) dan Namik Kemal (1840-1888), Turki Muda yang dimotori oleh Ahmed Reza (1859-1931), Mehmed Murad (1853- 1912), dan Sabahuddin (1877-1948). Di samping itu, ada juga aliran Pembaharu lain, yaitu aliran barat yang dimotori oleh Tewfik Fikret (1867­1 951) dan Abdullah Jewdat (1869-1932), aliran Islam yang dimotori oleh Mehmed Akif (1870.-1936), dan aliran-aliran nasionalis yang dimotori oleli Zia Gokalp (1875-1924).
Di Mesir, pembaharuan digagas dan dilakukan oleh para pembaharu, di antaranya Rifa'ah Badawi Rafi' Ath-Thahthawi (1801-1873), yang menjadi redaktur surat kabar Al-Waqa'i Al-Mishriyyah, Jamaluddin Al‑Afgani (1839-1897), Muhammad Abduh (1849-1905), dan Rasyid Ridha (1865-1935). Gagasan mereka juga dipelajari oleh ulama Indonesia yang sempat menuntut ilmu di Mesir.
Demikian, sejarah Islam singkat yang pada kontak Islam dan barat pertama menampilkan keunggulan peradaban Islam atas barat; sedangkan dalam kontak berikutnya, menampilkan keunggulan peradaban barat atas Islam, dan peradaban Islam sekarang masih tertinggal dari barat.
PENUTUP

I.        kesimpulan
Sejarah, dalam bahasa Arab, tarikh atau history (Inggris), adalah cabang ilmu pengetahuan yang berkenaan dengan kronologi berbagai peristiwa. Definisi serupa diungkapkan oleh Abd. Ar-Rahman As­Sakhawi. bahwa sejarah adalah seni yang berkaitan dengan serangkaian anekdot yang berbentuk kronologi peristiwa. Secara teknis formula, Nisar Ahmad Faruqi menjelaskan formula yang digunakan di kalangan sarjana. Barat bahwa sejarah terdiri atas (man + time + space = history).
Dengan demikian, unsur penting dalam
sejarah adalah adanya peristiwa, adanya batasan waktu, yaitu masa lampau, adanya pelaku, yaitu manusia, dan daya kritis dari peneliti sejarah. Sejarah dalam arti subjektif adalah suatu konstruk, yakni bangunan yang disusun penulis sebagai suatu uraian atau cerita.
Dalam Oxford Advanced Learners's Dictionary of Current English, diuraikan bahwa kata kebudayaan semakna dengan culture yang memiliki pengertian beragam, sebagai berikut:
g.    advanced development of the human powers; development of the body, mind and spirit by training and experience;
h.         evidence of intellectual development (of arts, science, etc) in human society;
i.           state of intellectual development among a people;
j.           all the arts, beliefs, social institutions, etc characteristic of a commu­nity, race;
k.         cultivating; the rearing of bees, silkworms,
l.            (bioI) growth of bacteria (for medical or scientific study)').
Pengertian culture di atas dapat dipahami bahwa kebudayaan adalah pembangunan yang didasarkan pada kekuatan manusia, baik pembangunan jiwa, pikiran, dan semangat melalui latihan dan pengalaman; bukti nyata pembangunan intelektual, seperti seni dan pengetahuan; atau perkembang­an intelektual di antara budaya orang; bahwa kebudayaan adalah semua seni, kepercayaan institusi sosial, seperti karakteristik masyarakat, suku, dan sebagainya; mengolah pertanian sampai pada tingkat teknologi biologi bakteri.
Kata Arab ini sering juga diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan kebudayaan Islam. Kebudayaan dalam bahasa Arab adalah ats-tsaqafah. Di Indonesia, sebagaimana juga di Arab dan Barat, masih banyak orang yang menyinonimkan dua kata kebudayaan (Arab, ats­tsaqafah; Inggris, culture) dan peradaban (Arab, al-hadhiirah; Inggris, civilization). Dalam perkembangan ilmu antropologi sekarang, kedua istilah itu dibedakan. Kebudayaan adalah bentuk ungkapan tentang semangat mendalam suatu masyarakat, sedangkan manifestasi-manifestasi kemajuan mekanis dan teknologis lebih berkaitan dengan peradaban. Kalau kebudayaan lebih banyak direfleksikan dalam seni, sastra, religi (agama), dan moral, peradaban terefleksi dalam politik, ekonomi, dan teknologi.
Pada periode pertengahan islam,dapat dibagi ke dalam dua masa, yaitu Masa Kemunduran I dan Masa Tiga Kerajaan Besar.
1.      Masa Kemunduran 1 (1250 – 1500 M)
Pada Masa Kemunduran I ini, disentralisasi dan disintegrasi dalam dunia Islam meningkat. Pada zaman ini pula, terjadi kehancuran khilafah secara formal. Islam tidak lagi mempunyai khalifah yang diakui oleh semua umat sebagai lambang persatuan clan ini berlaku sampai Kerajaan Utsmani mengangkat khalifah barn di Istambul pada abad ke-16.
2.      MasaTiga Kerajaan Besar (1500 – 1800 M)
Masa ini dapat pula dibagi ke dalam dua fase, yaitu Fase Kemajuan dan Fase Kemunduran.
a.      Fase Kemajuan (1500-1700 M.)
b.      Fase Kemunduran (700-1800M.)

II.            Saran
Diharapkan kepada seluruh mahasiswa pada umumnya. Agar lebih belajar dengan giat tentang sejarah peradaban islam karena agar kita lebih mengenal bagaimana sebuah peradaban tejadi yang pada makalah ini dititik beratkan pada peradaban islam.






DAFTAR PUSTAKA

Nisa Ahmed Faruqi. Early Muslim Historiography, Delhi: Idarah Adabiyati, 1979, Hal. 3
Luois Gottschalk, mengerti Sejarah, Terj. Nugroho Notosusanto. Jakarta: UI-Press, 1986
Sartono Kartodirdjo, pendekatan ilmu social dalam metodologi sejarah, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 1993
Ibnu Khaldun, mukaddimah, Terj. Ahmadi Thoha, Pustaka Firdaus, 1986
AS. Hornby. Oxford Advanced Learners Dictionary of Current English, Oxford University Press, Great Britain, 1974
The World university Encyclopedia. Washington DC: Melville W. Feldman and Rudolf H. Yeatman JR, 1965
Selo soemardjan dan soelaiman Soemardi(penghimpun), setangkai bunga sosiologi, Jakarta : Lembaga penerbit fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, 1964
Effat Ash-sharqawi, Filsafat kebudayaan islam, Bandung: Penerbit Pustaka, 1986
Koentjaraningrat, kebudayaan mentalitas,dan pembangunan, Jakarta : Gramedia, 1985
Samuel P.Huntington, Benturan Antar Peradaban Dan Masa Depan Politik dunia, Terj. Qalam Yogyakarta, 2000
Ajid Tohir & Ading Kusdiana. Islam di Asia Selatan, Bandung: Humaniora, 2006
Jaih Mubarok & Atang Abd. Hakim. Metodologi hukum Islam. Bandung : Rosdakarya, 2000
Haarun Naution. Islam Ditinjau dari  Berbagai Aspek, jilid2 UI-Press, 1986



[1] Nisa Ahmed Faruqi. Early Muslim Historiography, Delhi: Idarah Adabiyati, 1979, Hal. 3
[2] Ibid
[3] Luois Gottschalk, mengerti Sejarah, Terj. Nugroho Notosusanto. Jakarta: UI-Press, 1986, Hal 27
[4] Sartono Kartodirdjo, pendekatan ilmu social dalam metodologi sejarah, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 1993, Hal 14-15
[5] Ibnu Khaldun, mukaddimah, Terj. Ahmadi Thoha, Pustaka Firdaus, 1986, Hal. 3-13
[6] AS. Hornby. Oxford Advanced Learners Dictionary of Current English, Oxford University Press, Great Britain, 1974, hal. 210
[7] The World university Encyclopedia. Washington DC: Melville W. Feldman and Rudolf H. Yeatman JR, 1965,hal 1403
[8] Jaih Mubarok, Dalam pandangan Jaih, definisi terebut dianggap terbaik karena definisi tersebut diuraikan secara eksplisit(tersurat) pada tahun 1871. Disamping secara ilmu mantik, efinisi tersebut mencakup jami dan mani’. Bandung : Pustaka Bani Quraisy, 2005, Hal 5-6.
[9] Selo soemardjan dan soelaiman Soemardi(penghimpun), setangkai bunga sosiologi, Jakarta : Lembaga penerbit fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, 1964, hal 113
[10] Ibid
[11] Effat Ash-sharqawi, Filsafat kebudayaan islam, Bandung: Penerbit Pustaka, 1986, Hal 5
[12] Koentjaraningrat, kebudayaan mentalitas,dan pembangunan, Jakarta : Gramedia, 1985, hal. 5
[13] Ibid hal. 10
[14] M. Natsir, capita selecta, Bandung :. N.V. Penerbitan W.Van Hoeve, hal 4
[15] Samuel P.Huntington, Benturan Antar Peradaban Dan Masa Depan Politik dunia, Terj. Qalam Yogyakarta, 2000, hal  
[16] Ajid Tohir & Ading Kusdiana. Islam di Asia Selatan, Bandung: Humaniora, 2006, hal. 12-13
[17] Sejarah Peradaban Islam. Jakarta:rajawali Pers, 2006
[18] Sejarah peradaban Islam. Bandung: Pustaka Bani Quraisy, Cetakan 2, 2005
[19] Jaih Mubarok & Atang Abd. Hakim. Metodologi hukum Islam. Bandung : Rosdakarya, 2000, hal. 144
[20] Islam Ditinjau dari berbagai Aspeknya. Jakarta: UI-Press,1985, hal. 56
[21] Lihat Haarun Naution. Islam Ditinjau dari  Berbagai Aspek, jilid2 UI-Press, 1986, hal 32
[22] M. Ali Ash-sayis, Op. cit, Hal 95-99
[23] Harun Nasution, Jilid1,op. cit, hal 61;
[24] Ibid
[25] Ibid
[26] Ibid , hal 64

Tidak ada komentar:

Posting Komentar